Kepulauan Sangihe - (Kemenag) :
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe Merry H.R Mansoara, S.Sos
Bertindak sebagai Pembina pada Apel di Jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Kepl. Sangihe Senin (08/01)
Beliau Menyampaikan pada Apel tersebut kepada Jajaran Pegawai Kemenag Sangihe, Tentang Pentingnya Apel Pagi sebagai langkah awal kesiapan kita dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai wujud kinerja setiap ASN, selanjutnya setelah menerima RKA-KL Tahun 2024 dan menelaah lakukan 3 P (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan yang tepat) output kinerja kita bisa diukur, tingkatkan kedisiplinan, dan semangat bekerja apalagi saat ini berbagai regulasi yang semakin memacu kinerja kita setiap ASN wajib untuk mengisi E-Kinerja yang paling lambat tanggal 15 Januari 2024 sudah harus diisi oleh setiap ASN Kementerian Agama.
Beliau Juga menambahkan Bahwa
Hendaklah pelayanan kepada masyarakat/publik yang kita laksanakan itu merupakan panggilan hati bukan hanya sebagai tuntutan birokrasi semata kutip ungkapan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas pada sambutan HAB Ke-78.
Apel pagi diikuti oleh Kepala Seksi/ Penyelenggara, Fungsional Pengawas, Perencana, P3K, dan PPNPN Kantor Kemenag Kab Kepl Sangihe.